1. Pengembangan : pengembangan potensi  peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta  didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya  dan karakter bangsa;
2. Perbaikan: memperkuat kiprah  pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi  peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring: untuk menyaring budaya  bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan  nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Diantara tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai  manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter  bangsa;
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji  dan sejalan  dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang  religius;
3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan  tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan  belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta  dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar